Kawasan Kumuh Menjadi Permasalahan Kompleks di Mukomuko
Kawasan Kumuh Menjadi Permasalahan Kompleks di Mukomuko-Solopos-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kawasan kumuh di Kabupaten Mukomuko, menjadi permasalahan kompleks dan belum dapat terselesaikan dengan baik.
Bahkan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Mukomuko, hingga kini belum bisa berbuat banyak untuk mengentaskan kawasan kumuh tersebut.
Hal itu dipicu karena keterbatasan anggara yang dimiliki dinas. Kepala Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko, Suryanto, M.Si ketika dikonfirmasi, Rabu 3 Juli 2024 mengatakan.
Setidakhya ada sebanyak 28 desa dan kelurahan yang perlu segera mendapatkan perhatian karena masuk dalam kawasan kumuh.
BACA JUGA:Dinas Perkim Segera Petakan dan Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
BACA JUGA:Pemkab Segara Tangani Kawasan Kumuh di Mukomuko
Meski penanganan kawasan kumuh masuk dalam program prioritas Pemerintah Kabupaten Mukomuko. Tetapi eksennya belum bisa dipastikan.
"Sebelumnya kami telah mengusulkan dana alokasi khusus (DAK) Tematik tahun 2024 untuk penanganan kawasan kumuh. Tetapi sampai sekarang tidak ada kabar," kata Suryanto.
Ia menjelaskan, upaya penanganan kawasan kumuh di 28 desa dan kelurahan tersebut. Setelah keluarnya SK Bupati Mukomuko tentang penetapan kawasan kumuh.
Puluhan desa dan kelurahan tersebut ditetapkan kawasan kumuh, berdasarkan penilaian tim Dinas Perkim Kabupaten Mukomuko bersama tim dari Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kawasan Kumuh di Mukomuko Segera Ditangani
BACA JUGA:Pemkab Tangani Kawasan Kumuh 28 Desa dan Kelurahan di Mukomuko
Ia menjelaskan, untuk kawasan kumuh yang luasanya di atas 10 hektar maka penangananya menjadi tanggungjawab provinsi. Sedangkan yang dibawah 10 hektar, tanggung jawab Kabupaten.
"Yang melatarbelakangi desa dan kelurahan itu masuk katagori kawasan kumuh. Diantaranya, lingkungan padat penduduk dengan kondisi pemukiman yang tidak teratur, minimnya saluran pembuangan air limbah rumah tangga, tidak adanya tempat khusus untuk pembuangan sampah, dan yang lainnya," bebernya.