Gembok Penjara Dibuka, Pejabat DLH Bakal Dipanggil Jaksa
Kantor DLH Kabupaten Mukomuko -Radar Utara/Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO- Sebelumnya, pejabat di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mukomuko.
Telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko.
Terkait perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD sebanyak 20 persen.
Perkata itu, hingga sekarang masih bergulir dengan status penyidikan (Dik).
BACA JUGA:Geger.! Kejari Mukomuko Bongkar Dugaan Pemotongan Dana Kegiatan OPD
BACA JUGA:Tidak Kooperatif, Jaksa Kembangkan Penyelidikan 1 OPD Perkara 20 Persen
Belum tuntas perkara itu, Kejari Mukomuko kembali menerima laporan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran ratusan juta yang dikelola DLH Kabupaten Mukomuko tahun anggaran 2023.
Salah satunya yaitu anggaran untuk kegiatan pendidikan dan pelatihan pegawai berdasarkan tugas dan fungsinya.
Laporan yang diterima penyidik, pelaksanaan kegiatan pelatihan tersebut terkesan dipaksakan dan diduga kegiatan sengaja untuk mencari keuntungan pribadi oknum pejabat di DLH.
Adapun indikasi yang mengarah pada kerugian negara yaitu.
BACA JUGA:Jumat Besok Pejabat 4 OPD Dipanggil Jaksa, Pejabat Lain Tunggu Giliran
BACA JUGA:Hilang Selera Makan, Selasa Besok Pejabat Di Tiga OPD Diperiksa Jaksa, Pejabat Lainnya Nyusul
Kegiatan pelatihan dengan anggaran ratusan juta yang seharusnya dilaksanakan di Jakarta atau di Bogor.
Ternyata hanya dilaksanakan di Kota Padang dengan tetap menelan anggaran yang sama dan hanya dilaksanakan selama sehari.