Jumat Besok Pejabat 4 OPD Dipanggil Jaksa, Pejabat Lain Tunggu Giliran

Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH, MH-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko telah memanggil dan memeriksa pejabat di tiga organisasi perangkat daerah (OPD).

Yaitu pejabat di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, pejabat di Sekretariat DPRD (Setwan) Kabupaten Mukomuko dan pejabat di Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Mukomuko. 

Sedangkan untuk Jumat, 17 Mei 2024 besok. Penyidik Kejari Mukomuko juga telah menjadwalkan, akan kembali memanggil pejabat di empat OPD.

Pemanggilan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko.

BACA JUGA:Usia Pensiun PPPK Antara 58-65 Tahun

BACA JUGA:Pernikahan Warga Non Muslim di KUA Tunggu Juknis

Untuk mendalami perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD yang kabarnya mencapai sebanyak 20 persen untuk tahun anggaran 2023-2024.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH ketika dikonfirmasi Kamis pagi, 16 Mei 2024 menegaskan.

Untuk perkara dugaan pemotongan dana kegiatan OPD sebanyak 20 persen, statusnya sudah penyelidikan (Lid).

Pihakhya juga mengaku akan terus mendalami perkara tersebut. Dengan memanggil para pejabat di lingkungan pemerintah daerah Mukomuko. 

BACA JUGA: Terhitung 15 Mei-15 September 2024 Irigasi Manjunto Kanan Dikeringkan

BACA JUGA:907 Keluarga di Selagan Raya Segera Nikmati Air PDAM

"Sebelumnya sudah ada tiga pejabat kita panggil untuk dimintai keteranganya. Dan untuk hari Jumat besok, pejabat di empat OPD yang kita panggil lagi. Kalau pejabat yang lainnya nanti menyusul," tegasnya. 

Agung juga memastikan, tidak akan main-main menangani perkara yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan