Gembok Penjara Dibuka, Pejabat DLH Bakal Dipanggil Jaksa
Kantor DLH Kabupaten Mukomuko -Radar Utara/Wahyudi -
Selanjutnya, kegiatan yang direncanakan hanya untuk pelatihan 10 orang Pegawai ASN DLH.
Namun yang diberangkatkan sebanyak 13 orang dengan ditambah 3 orang tenaga Honorer DLH.
BACA JUGA:OPD di Mukomuko Harus Berlomba Susun Program Pembangunan Daerah
BACA JUGA:Tidak Kooperatif, Jaksa Kembangkan Penyelidikan 1 OPD Perkara 20 Persen
Perencanaan yang terkesan dipaksakan itu agar sesuai dengan butget anggaran. Lalu, dalam laporan tersebut juga disinyalir
SPJ kegiatan yang menelan anggaran ratusan juta selama dua hari tersebut diduga banyak yang fiktif, dan yang lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko, Rudi Iskandar, SH, MH ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan soal dana kegiatan yang dikelola oleh DLH Mukomuko.
Dan perkara itu sudah dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus (Pidsus) untuk dilakukan pendalaman.
BACA JUGA:Jumat Besok Pejabat 4 OPD Dipanggil Jaksa, Pejabat Lain Tunggu Giliran
BACA JUGA:Hilang Selera Makan, Selasa Besok Pejabat Di Tiga OPD Diperiksa Jaksa, Pejabat Lainnya Nyusul
"Laporan yang saya terima sudah saya disposisi ke Pidsus untuk ditindaklanjuti," tegas Kajari.
Senada juga disampaikan Kasi Pidsus Kejari Mukomuko, Agung Malik Rahman Hakim, SH, MH. Pihaknya telah menerima berkas aduan masyarakat soal pengelolaan dana kegiatan di DLH Mukomuko.
"Sekarang ini kami masih mendalami laporan perkara tersebut. Tentu nanti semua pihak yang terlibat akan kita panggil," pungkasnya. (*)