20 dari 500 Lebih Napi Jadi Obyek Lacak Jejak Narkoba
Tes urine narapidana di Lapas Kelas II B Arga Makmur--
ARGA MAKMUR RU - Lacak jejak narkoba di dalam penjara, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur, Selasa (14/11), pagi, melakukan tes urine dadakan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Klinik Lapas. Kalapas Arga Makmur, Irwan,Bc.IP,SH,MH, didampingi Kepala KPLP, Pebbri Yantoni, yang menyaksikan langsung pelaksanaan tes urine, mengatakan tes urine ini merupakan tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal (Dirjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Nomor PAS.UM.01.01-193 tertanggal 19 Oktober 2023, tentang Peningkatan Keamanan dan Pengamanan pada Lapas, LPKA dan Rutan.
"Ini sebagai upaya deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban, untuk memastikan Lapas Arga Makmur bebas dari Narkoba," ujar Irwan, kemarin.
Meski begitu, Irwan menjelaskan, ketebatasan sarana dan prasana sehingga sasaran tes urine pagi hari itu, baru dilakukan terhadap 20 orang narapidana. Kedepan, terus dia, bakal diusulkan untuk mendapatkan hak integrasi PB/CB dan WBP yang dicurigai terindikasi menggunakan Narkoba. Hasil deteksi dini yang dilakukan internal itu, belum mendapati adanya jejak penggunaan narkoba terhadap obyek uji urine.
BACA JUGA:Duit DD Dipegang Kades
Lapas yang baru-baru ini menjadi bagian dari antisipasi dampak atas overkapasitas, sehingga 10 napi di Rutan Malabero Bengkulu, lapas yang juga diketahui tengah dalam kondisi overkapasitas itu, kini setidaknya didiami 500 lebih. Dari kapasitas idealnya 180 warga binaan saja.
Kalapas juga menyampaikan, tes urine serta langkah deteksi dini pencegahan gangguan kamtib lainnya masih akan terus dilakukan pihaknya dalam rangka menciptakan kondisi keamanan yang kondusif sehingga program pembinaan dapat dilaksanakan dengan maksimal.
"Dari hasil uji urine, tidak ditemukan kandungan narkotiba," pungkasnya. (bep)