Pedasnya Harga Cabai di Mukomuko, Disusul Bawang Merah

Pedasnya Harga Cabai di Mukomuko, Disusul Bawang Merah-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sejak sebulan lalu, harga cabai merah di Kabupaten Mukomuko makin pedas.

Per hari Minggu, 12 Mei 2024, harga cabai merah mencapai Rp75 ribu per kilo dari sebelumnya Rp65-70 ribu per kilonya.

Pedasnya harga cabai ini, disebabkan karena kurangnya pasokan cabai dari kuar daerah. Baik dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi maupun dari luar daerah lainnya.

Mahalnya harga cabai yang terjadi sekarang, berdampak langsung terhadap usaha makanan. Baik lotek, lontong, mie ayam, termasuk juga rumah makan.

BACA JUGA:Juara Umum MTQ Ke VI Tingkat Kabupaten Direbut Kecamatan Ipuh

BACA JUGA: Sabtu Ini Deadline Perpanjangan Pendaftaran PPS Pilkada 2024

"Jelas sangat berpengaruh sekali. Biasanya pelanggan saya itukan minta dibuatkan lotek yang pedas. Karena harga cabai murah, gak masalah. Lha sekarang, harga cabai mahal. Kalau kita layani pelanggan yang minta pedas. Saya dapat apa. Kalau tidak dilayani, pelanggan lari. Serba salah," kata Sekar, salah satu pedagang lotek dan lontong di Desa Lubuk Sanai 3, ketika dikonfirmasi Minggu, 12 Mei 2024.

Ia juga menjelaskan, bukan hanya cabai saja yang sekarang harganya mahal. Namun harga bawang merah juga naik dari sebelumnya Rp30 ribu menjadi Rp50 ribu per kilo gram.

Begitu juga dengan harga bahan pangan lainnya. Menurut dia, naiknya harga bawang merah dan harga bahan pangan lain. Benar-benar mencekik para pedagang makanan kecil seperti dirinya.

Dengan kondisi harga bahan yang serba mahal, pihaknya juga telah merencanakan akan menaikkan sedikit harga lotek dan lontong. Namun, ia masih pikir-pikir lagi. Karena dikhawatirkan dagangnya tidak laku.

BACA JUGA:Usaha Karaoke Tak Berizin Ditutup, Belasan Remaja Terjaring Satpol PP

BACA JUGA:Harga Sawit di Mukomuko Anjlok Lagi, Tertinggi Rp2.330 Per Kilo

"Memang serba salah. Mau naikkan harga, takut pelanggan pergi. Gak dinaikkan kita gak dapat apa-apa. Ya harapan kami, pemerintah daerah cepat saja mengambil sikap. Supaya harga kebutuhan kembali normal," harapnya.

Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindag kopi dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Nurdiana SE, MAP menegaskan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan