Dinas Pertanian Komitmen Tangani Alih Fungsi Lahan Pertanian di Mukomuko
Kepala Dinas Pertanian Mukomuko. Fitriyani Ilyas.-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian, terus berkomitmen untuk menangani permasalahan alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan sawit yang terjadi di sejumlah wilayah kecamatan di Kabupaten Mukomuko.
Sebab jika masalah itu tidak segera dihentikan.
Maka dapat dipastikan, produksi gabah di Kabupaten Mukomuko akan terus merosot.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Fitriyani Ilyas, SPt ketika dikonfirmasi Jumat, 03 Mei 2024 meminta kepada seluruh pihak agar dapat bersama-sama menghentikan aktivitas alih fungsi lahan pertanian yang sekarang masih dilakukan oleh sebagian warga.
BACA JUGA:Kondisi Listrik di Mukomuko Belum Sehat
BACA JUGA:BPBD Nekat Turunkan Tim Mitigasi Bencana
Seperti yang terjadi di Kecamatan Air Manjunto, Kecamatan Lubuk Pinang, dan sejumlah kecamatan yang lainnya.
"Alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan perkebunan harus segera dihentikan demi ketahanan pangan daerah dan nasional. Dan masalah ini memerlukan keseriusan penanganan dari semua pihak," kata Fitri.
Ia juga menyatakan, dari hasil investigasi di lapangan. Alih fungsi lahan pertanian pangan yang dilakukan oleh sejumlah warga itu, dilatarbelakangi beberapa faktor.
Namun faktor yang sangat dominan, yaitu tidak tersedianya jaringan irigasi.
BACA JUGA:PPL Diminta Segera Mendata Petani Pemakai Pupuk Organik
BACA JUGA:Terganjal Undang-undang, Capaian Pajak Parkir Kendaraan Terancam Turun
Selama ini, kata Fitri, pemilik lahan sudah cukup sabar. Mereka menanam padi di atas lahan mereka dengan mengandalkan air hujan.
Namun karena cuaca di daerah tidak menentu. Maka petani sering gagal panen karena ketersediaan air tidak cukup.