Wujud Transparansi, Desa Wajib MDST Hasil Pembangunan TA 2024

Camat Napal Putih, M Abduh Sadat-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Camat Napal Putih, M Abduh Sadat, M.Pd, meminta kepada seluruh desa di wilayah kerjanya. 

Untuk melaksanakan musyawarah desa serah terima atau MDST terhadap seluruh hasil pembangunan yang dilaksanakan pada TA 2023. 

Tahapan MDST ini kata Camat, tak bisa dianggap sepele karena melalui MDST, seluruh kegiatan yang sudah dikerjakan desa dapat diketahui secara nyata oleh masyarakat.

"Jangan dianggap sepele, MDST penting dilakukan oleh desa supaya masyarakat tahu apa yang sudah dikerjakan oleh desa. 

BACA JUGA:Puskesmas Suka Makmur Keluarkan Edaran Waspada Demam Berdarah

BACA JUGA:Hore...BLT Dana Desa Talang Baru TA 2024 Cair, 22 KPM Sumringah

Sehingga kami tekankan kepada seluruh desa, sebelum beranjak kepada kegiatan di TA 2024 tolong kegiatan yang sudah dikerjakan di TA 2023 diserahkan ke masyarakat," tegas Camat.

Diakui Camat, konflik internal yang terjadi di beberapa desa, sejauh ini akibat kurangnya sikap transparan dari desa kepada masyarakat. 

Sehingga hal itu menimbulkan gejolak antara desa dan masyarakat hingga berujung ke persoalan hukum.

"Sehingga wajar ketika tahun anggaran sudah berlalu, ada masyarakat yang mempertanyakan dan mempersoalkan program kerja yang dilaksanakan oleh desa sampai ke proses hukum. 

BACA JUGA: Titik Nol, Pemdes Bumi Harjo Salurkan BLT-Dana Desa TA 2024

BACA JUGA:Puluhan Sekolah Dasar di Mukomuko Ditarget Terakreditasi A

Salah satu penyebabnya karena tidak ada sikap transparan dari desa ke masyarakat. Dan salah satu upaya transparansi yang bisa dilakukan oleh desa ke masyarakat itu adalah dengan melaksanakan MDST," ujarnya.

Selain sebagai wujud transparansi, lanjut Camat, MDST juga bertujuan untuk menyerahkan hasil pembangunan kepada masyarakat. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan