Banner Dempo - kenedi

Sikapi Status Jalan Harus Serius. Ini Dampaknya...

Salah satu titik jalan Urai - Ketahun yang merupakan eks Jalinbar Bengkulu Utara yang mesti disikapi secara serius.-Radar Utara/M Ardhi-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Ketidakjelasan status jalan Urai-Ketahun, harus diksikapi secara serius. 

Efek domino persoalan sosial yang timbul gegara tidak jelasnya status eks Jalinbar di Kabupaten Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu itu, mengancam nadi ekonomi di Barat Sumatera.  

Salah satu rencana strategis atau renstra pemerintah dalam paket kebijakan APBN di ruas ini, sejak 2022 lalu hingga tahun ini tak kunjung terlaksana.  

Padahal, proyek tahun jamak atau multiyears yakni penggantian jembatan Urai Kecil di Desa Giri Kencana.

BACA JUGA: Bangun Off-Take dan Reservoir, Bangunan Ilegal Dibongkar

BACA JUGA:Siap-siap, Razia 14 Dimulai Hari Ini

Kemudian, penggantian lantai jembatan Serangai di Desa Paninjau dan Jembatan Air Limas di Desa Pinang Raya Kecamatan Pinang Raya, mesti selesai November 2024 ini.

Pantauan di lapangan, riak-riak penolakan mengatasnamakan masyarakat, terlontar lugas dalam sosialisasi yang digelar Satuan Kerja atau Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Bengkulu. 

Rapat yang dihadiri lintas sektor itu, deadlock. Sehingga pelaksana proyek, juga belum melugas rencana pengerjaan paket kegiatan yang didanai APBN itu. 

Masyarakat yang bakal menjadi laluan utama, dalam rencana pengalihan arus sementara yakni meliputi Desa Urai di wilayah Kecamatan Ketahun.

BACA JUGA:KABAR DUKA...Lansia Tersambar Petir Saat Menanam Sawit, Begini Kondisinya...

BACA JUGA:Harga TBS Ditetapkan Naik, Produksi Kelapa Sawit Petani Rendah

Kemudian Desa Bintunan, Selolong, Serangai dan Air Lakok yang berada di wilayah Kecamatan Batiknau, menolak.

Penolakan itu, khususnya kepada moda angkutan batubara. Secara eksplisit, angkutan emas hitam itu, dicap sebagai perusak jalan. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan