Dinas Perikanan Kecipratan DAK Rp4,9 Miliar
Kantor Dinas Perikanan Mukomuko--
MUKOMUKO RU - Tahun 2024 ini, Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko kembali mendapatkan dana alokasi khusus (DAK). Tidak tanggung-tanggung, jumlahnya mencapai Rp4,9 miliar. Renacannya, dana sebesar itu akan digunakan untuk sejumlah kegiatan fisik.
Salah satunya yaitu rehabilitasi kolam balai benih ikan (BBI) di Desa Lubuk Pinang, Kecamatan Lubuk Pinang. Lalu pembelian peralatan tangkap nelayan, rehab lis pasar ikan, pengadaan sarana dan prasarana kelompok pembudidaya ikan (Pokdakan). Seperti benih ikan, sareng, dan lainnya.
"Dari sebanyak Rp4,9 miliar anggaran DAK yang kita dapatkan tahun 2024 ini. Yang saya ketahui, untuk rehap tiga kolam BBI itu disediakan Rp500 juta, rehap Los pasar ikan sebanyak Rp600 juta, pembelian peralatan tangkap nelayan sebesar Rp800 juta. Untuk yang lainnya, saya kurang ingat," kata Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Eddy Aprianto, SP, M.Si, ketika dikonfirmasi Jumat, 19 Januari 2024.
BACA JUGA:Tanggul Irigasi Jebol di Lalang Luas Dibangun Permanen
Dari sekian banyak kegiatan yang akan dilaksanakan Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini. Sistem pengerjaannya ada yang tender, ada yang penunjukan langsung (PL) dan ada yang sistem e-katalog.
Eddy menyatakan, untuk pengadaan peralatan tangkap nelayan, seperti mesin, jaring dan lainnya. Biasanya menggunakan sistem e-kalaog. Atau pembelianya langsung ke pihak penyedia atau pabriknya. Sedangkan untuk rehap Los pasar dan regabilitasi kolam BBI, nantinya dilakukan dengan sistem kontraktual.
"Keinginan kami di bulan Februari nanti sudah bisa dimulai perencanaannya. Sehingga pekerjaan fisik yang didanai dari DAK tidak terlambat. Sebab kita diberikan waktu sampai di tanggal 10 Juni 2024. Meski begitu kami tetap optimis, serapan DAK bisa kita maksimalkan. Sekarang ini hanya tinggal menunggu pengesahan peraturan daerah APBD nya saja," pungkasnya. (rel)