Pelantikan Helmi-Mi'an, Tinggal Tunggu Arahan Teknis Kemendagri RI

Rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu saat ini hanya tinggal menunggu arahan teknis dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI), terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Bengkulu.
Ini terungkap pasca dilakukannya rapat persiapan pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih, H. Helmi Hasan, SE-Ir. H. Mi'an, Jum'at 24 Januari 2025.
Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Haryadi mengatakan, sebagaimana yang diketahui bersama, pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, dijadwalkan berlangsung pada 06 Februari 2025.
"Prosesi pelantikan dilakukan langsung Presiden RI, Prabowo Subianto di Istana Negara," ungkap Haryadi.
BACA JUGA:DPRD Persiapkan Paripurna Syarat Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih
Sehingga, lanjut Haryadi, pelantikan tersebut tidak memerlukan persiapan khusus, mengingat upacara pelantikannya tidak dilakukan di daerah.
"Meskipun demikian kita tetap memastikan kelancaran koordinasi pelaksanaan pelantikan. Seiring dengan itu, kita menunggu radiogram dari Kemendagri RI terkait arahan teknis pelantikan ini," kata Haryadi.
Menurut Haryadi, besar kemungkinan radiogram dari Kemendagri RI yang diprediksi disampaikan dalam waktu dekat ini, juga berisikan proses pelantikan agar berjalan sesuai rencana.
"Yang jelas, walaupun tidak ada upacara khusus di daerah, kita tetap berkomitmen mendukung kelancaran proses tersebut dengan memfasilitasi kebutuhan administrasi dan lainnya yang dibutuhkan," tegas Haryadi.
BACA JUGA:Persiapan Pelantikan Bupati dan Wabup Terpilih
BACA JUGA:6 Februari 2025 Helmi-Mi'an Dilantik, Pemprov Bengkulu Rapat Persiapan
Sementara itu, Perwakilan Helmi-Mi'an, Riswan, SE menyampaikan, sesuai dengan hasil rapat tadi, persiapan pelantikan Gubernur dan Wagub Bengkulu baru, Helmi-Mi'an sudah ditata dan sudah siap untuk dilaksanakan.
"Jadi tinggal menunggu arahan lebih lanjut dari Mendagri RI untuk pelaksanaan resminya," demikian Riswan.