Minimal Setahun Sekali Lakukan Deteksi Dini Kesehatan Jiwa
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan masyarakat agar melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun. -ANTARA FOTO-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI menganjurkan masyarakat agar melakukan skrining kesehatan jiwa minimal satu kali dalam setahun.
Skrining ini sebagai langkah mendeteksi dini kondisi kejiwaan individu, sehingga apabila ditemukan tanda-tanda masalah mental, dapat segera dilakukan intervensi yang lebih cepat dan tepat.
Hal itu dikatakan Direktur Kesehatan Jiwa Kemenkes RI Imran Pambudi, di Jakarta, Jumat (25/10/2024). Adapun anjuran skrining kesehatan jiwa ditujukan untuk seluruh kelompok masyarakat, mulai dari anak-anak hingga lanjut usia (lansia).
“Untuk kelompok masyarakat yang berisiko masalah kesehatan jiwa seperti individu dengan penyakit kronis, termasuk sasaran prioritas untuk mendapatkan skrining satu kali dalam setahun, tapi bisa dilakukan lebih dari satu kali jika diperlukan,” jelas Imam Pambudi.
BACA JUGA:Dapat Kurangi Stres, Ternyata Ini Manfaat Yoga untuk Kesehatan Mental yang Wajib Anda Ketahui
BACA JUGA:Bagaimana sih Perawatan Diri untuk Biduran dari Sisi Kesehatan Mental? Berikut Penjelasan Lengkapnya
Skrining kesehatan jiwa diperbolehkan lebih dari satu kali jika terdapat indikasi. Khusus untuk ibu hamil, skrining kesehatan jiwa dianjurkan dilakukan tiga kali. Rinciannya sebagai berikut:
* Pertama, dua kali selama masa kehamilan, yaitu pada saat pemeriksaan kehamilan pada trimester pertama dan kunjungan ke-1 Antenatal Care (ANC)
* Kedua, pada saat trimester ketiga dan kunjungan ke-5 ANC.
* Ketiga, skrining pada masa nifas, yaitu saat pelayanan nifas ketiga dilakukan pada waktu 8--28 hari setelah persalinan.
BACA JUGA:Jarang Disadari! Ini 5 Manfaatnya Bagi Kesehatan Mental Beserta Pentingnya Melakukan ''Me Time''
BACA JUGA:Jangan Abaikan! Ini 5 Tanda Kamu Perlu Memperhatikan Kesehatan Mental
Manfaat Skrining
Manfaat skrining kesehatan mental pada dasarnya adalah untuk mendeteksi lebih cepat atau menentukan risiko seseorang untuk mengalami gangguan mental, seperti gangguan kecemasan, depresi, gangguan bipolar gangguan makan, atau gangguan stress pascatrauma (PTSD).
Semakin cepat terdeteksi, semakin baik pula efektivitas penanganan masalah kesehatan mental yang bisa diberikan oleh psikolog dan psikiater.