Elektronik Tersambar Petir, Warga Desak Tower Bersama Grup Bayar Ganti Rugi
Elektronik Tersambar Petir, Warga Desak Tower Bersama Grup Bayar Ganti Rugi-Istimewa -
KETRINA.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Sekitar 20 warga di dusun II, Desa Suka Maju, Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu.
Mendesak pihak Tower Bersama Grup (TBG) untuk segera menganti rugi alat elektronik milik masyarakat yang rusak akibat tersambar petir.
Desakan ini disampaikan warga sesuai komitmen pihak TBG yang sejak awal, akan bertanggung jawab atas kerusakan alat elektronik milik masyarakat yang terdampak oleh sambaran petir.
"Hampir semua alat elektronik yang rumahnya dekat dengan tower Telkomsel dan Indosat, terdampak oleh sambaran petir. Alat elektronik yang rusak mulai dari Boklam, TV, Kulkas, Parabola berikut resiver TV dan jenis alat elektronik lainnya. Dan semua alat elektronik milik masyarakat yang rusak itu sudah di data dan dilaporkan ke TBG," ujar salah satu warga yang rumahnya terdampak oleh sambaran petir dan mengalami kerusakan alat elektronik, Misri, Senin, 16 September 2024.
BACA JUGA:Wilayah Bengkulu : Waspadai Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang
BACA JUGA:Berikut 7 Cara Menghindari Petir Saat Hujan Agar Tak Jadi Korban
Misri mendesak, TBG agar segera mempercepat proses ganti rugi alat elektronik milik warga yang rusak.
Karena rentan peristiwa yang terjadi sudah sering berulang dan belum ada realisasi ganti rugi sama sekali.
"Sesuai komitmen awal akan diganti rugi. Tapi, sayangnya sejak tiga kali peristiwa terjadi dan meskipun sudah di data, tapi sampai sekarang belum ada realisasi ganti ruginya dari TBG.
Kami berharap pimpinan Telkomsel segera merealisasikan ganti rugi tersebut," desaknya.
BACA JUGA:Tower BTS Suka Maju Disambar Petir, 3 Warga Laporkan Kerusakan Barang Elektronik
BACA JUGA: Bermain Ponsel Saat Hujan, Bocah Sebayur Tersambar Petir. Ini Kata Polisi......
Terpisah, salah satu penjaga tower milik TBG di Desa Suka Maju, Wahid, membenarkan adanya tuntutan warga terdampak tower yang meminta ganti rugi atas kerusakan alat elektronik yang disebabkan oleh sambaran petir itu.
"Semua warga yang terdampak atau mengalami kerugian sudah kita data dan laporkan ke TBG.