Perkara Korupsi Gedung PA, Jaksa Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Perkara Korupsi gedung PA tunggu hasil audit KN-Radar Utara/ Wahyudi -

Sebagaimana diketahui pula pembangunan gedung PA Mukomuko tersebut direncanakan sebanyak tiga tahap.

Tahap pertama dimulai pada 22 Agustus sampai dengan 19 Desember  tahun 2022 dengan anggaran sebesar Rp 6,5 miliar, dan setelah dinyatakan rampung dan sudah dilakukan pembayaran, dilanjutkan pembangunan tahap dua pada tahun 2023 dengan total anggaran Rp 13,5 miliar yang ditargetkan awal Agustus persentase pekerjaan harus diangka 100 persen, agar dapat memasuki pembangunan tahap ketiga.

BACA JUGA:7 Tersangka Korupsi RSUD Resmi Menjadi Tahanan Pengadilan Tipikor Bengkulu

BACA JUGA: Kamis Besok, Jaksa Limpahkan Berkas Korupsi RSUD Ke Pengadilan Tipikor Bengkulu

Namun berdasarkan hasil perhitungan oleh pihak PA Mukomuko pekerjaan belum sampai ditahap 100 persen, sehingga pada 24 Agustus dilakukan pemutusan kontrak terhadap pelaksana pembangunan PT Lematang Sukses Mandiri. Gedung Pengadilan Agama itu berlokasi di Kelurahan Bandar Ratu,Kecamatan Kota Mukomuko tepatnya di perkantoran Pemkab Mukomuko. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan