Kades Mundur, BPD Diminta Rapat Tentukan Plt Kades Tunggal Jaya

Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

DPMD memastikan surat keterangan pengunduran diri Rismanaji sebagai Kades Tunggal Jaya akan diproses cepat. Mengingat surat tersebut dibutuhkan untuk dokumen pencalonan yang bersangkutan.

BACA JUGA:DPMD Tunggu Petunjuk Mendagri Soal Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades

BACA JUGA:DPMD Godok Proses Pilkades Antar Waktu Desa Tirta Makmur dan Tanah Rekah

"Tentu akan kita proses cepat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," demikian Ujang. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan