Kades Mundur, BPD Diminta Rapat Tentukan Plt Kades Tunggal Jaya
Editor: Ependi
|
Selasa , 27 Aug 2024 - 20:56
Kantor DPMD Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -
DPMD memastikan surat keterangan pengunduran diri Rismanaji sebagai Kades Tunggal Jaya akan diproses cepat. Mengingat surat tersebut dibutuhkan untuk dokumen pencalonan yang bersangkutan.
BACA JUGA:DPMD Tunggu Petunjuk Mendagri Soal Pengukuhan Perpanjangan Jabatan Kades
BACA JUGA:DPMD Godok Proses Pilkades Antar Waktu Desa Tirta Makmur dan Tanah Rekah
"Tentu akan kita proses cepat sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku," demikian Ujang. (*)