Segmen Ekonomi Digital Perlu Dukungan Fiskal
Kadis Koperasi dan UKM Bengkulu Utara, Rimiwang Muksin-Radar Utara/Benny Siswanto-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Periode kedua Presiden Joko Widodo atau Jokowi, mendukung pelaku UMKM digital menjadi salah satu jargon yang dirasa belum diterapkan maksimal di daerah.
Kalau kita pernah mendengar startup yang mendapatkan dukungan fiskal. Ekspektasi semacam itu, saat ini dirasakan masih jauh panggang dari api.
Seperti diungkapkan, Efri, seorang pegiat medsos yang mencoba peruntungan di gelanggang adu kreatifitas pada salah satu platform milik google.
Menurutnya, sejak 2018 menggeluti bidang bisnis kreatif di medsos, mengantarkan kesimpulan bahwa segmen ini akan menjadi kebutuhan di masa depan.
BACA JUGA:Bank Indonesia Optimistis Penguatan Rupiah akan Dukung Pertumbuhan Ekonomi
BACA JUGA:Perputaran Ekonomi vs Tingkat Kesadaran Soal Sampah
"Segmen digital ini akan related, mungkin sampai ketemu kiamat nanti. Artinya, di tengah deras perubahan teknologi dan situasi, digital memiliki peran strategis," ungkap seorang youtuber daerah ini, saat dibincangi di paripurna resepsi pernikahannya, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Dia berharap, program pemerintah yang dapat menstimulasi perkembangan pelaku UMKM digital di daerah seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), sudah harus memberikan peluang untuk dapat mengakses program.
"Walaupun, dari sebuah konten yang pernah saya lihat, youtuber ini memungkinkan mendapatkan akses permodalan. Tinggal lagi, di daerah ini mulai didesain sistemnya," ujarnya, menginformasikan.
Peta jalan program KUR, kata dia, sangat memungkinkan menggeliatkan pelaku-pelaku seni digital atau UMKM digital. Kecamatan pemaknaan UMKM, lanjut dia, sudah perlu diperluas lagi.
BACA JUGA:Sektor Keuangan Miliki Peran Penting Tumbuhkan Ekonomi
BACA JUGA:Melalui UMKM, Perempuan Miliki Peran Tingkatkan Ekonomi Keluarga
"Termasuk pelaku di sektor digital. Seperti youtuber di daerah," ungkapnya, menginisiasi.
Dengan transformasi digital yang sudah terus dikebut oleh pemerintah, layanan publik baik oleh instansi daerah hingga instansi vertikal di daerah, harus dimaknai bakal berubahnya pola sosial di masyarakat yang mulai mengadopsi paham digital.