Banner Dempo - kenedi

Dinas Kesehatan Segera Musnahkan Obat Kedaluwarsa

Kepala Dinkes Mukomuko, Bustam Bustomo SKM didampingi Sekretaris, Jajat Sudrajat SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

“Yang tahu itu bidang, dan saya tidak tahu apa nama obatnya dan berapa jumlahnya. Termasuk berapa jumlah Puskemas yang terdapat obat medis kedaluwarsa itu,” bebernya.

Bustam juga mengimbau kepada seluruh Puskemas yang ada di Kabupaten Mukomuko, untuk menyerahkan obat-obatan jika ada yang kedaluwarsa. Tujuanya, untuk mengantisipasi beredaran obat kedaluwarsa.

BACA JUGA:Waspada, Belasan Pohon di Depan Dinas Kesehatan Mati dan Lapuk

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Surati Camat dan Kades Gerakkan PSN Demam Berdarah

"Kalau ada obat kedaluwarsa maka cepat serahkan ke dinas. Jangan sampai ada obat kedaluwarsa beredar, sebab itu sangat membahayakan sekali jika dikonsumsi oleh manusia,” ingatnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan