Gugatan PAN Ditolak MK, PPP Duduki Kursi Ketua DPRD Benteng
Kuasa Hukum PPP Kabupaten Benteng saat mengikuti sidan di MK-Radar Utara/ Doni Aftarizal-
Menurut Eko, dengan ditolaknya seluruh permohonan pemohon, maka Ketua DPRD Benteng merupakan milik PPP. Karena PPP berhasil meraih empat kursi.
"Raihan itu, terbanyak ketimbang partai politik (Parpol) lain di DPRD Benteng pada Pemilu 2024 lalu," kata Eko.
BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Apresiasi Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu
BACA JUGA:Final, Ini Parpol dan Caleg Terpilih DPRD Provinsi Bengkulu Dapil 2 BU & Benteng
Lebih lanjut Eko menyampaikan, dengan sudah ada keputusan MK tersebut, pihaknya mendesa KPU Benteng untuk segera menetapkan anggota dewan terpilih.
"Saat ini kita masih menunggu salinan putusan MK saja lagi. Setelah salinan diterima, maka tidak ada alasan lagi bagi KPU Benteng menunda penetapan dewan Benteng terpilih," tandas Eko. (*)