192 Koperasi di Mukomuko Dinyatakan Aktif
Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE-Radar Utara/ Wahyudi-
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko menyatakan.
Hingga sekarang ini tercatat ada sebanyak 192 dari 220 koperasi yang dinyatakan aktif.
Sebanyak 192 Koperasi itu dalam 3 tahun terakhir secara berturut-turut mengadakan rapat anggota tahunan (RAT) dan melakukan kegiatan usaha untuk melayani anggota.
Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP melalui Kabid Industri, Koperasi dan UKM, Deni Haryadi, SE ketika dikonfirmasi Minggu, 18 Agustus 2024 menjelaskan. Koperasi dianggap aktif jika secara kelembagaan dan usaha telah melaksanakan RAT minimal sekali dalam tiga tahun terakhir.
BACA JUGA:Disperindagkop Mulai Mendata Koperasi Melalui Online Data System
BACA JUGA: Disperindagkop Mukomuko Daftarkan Merk 5 Produk UMKM ke Kemenkumham
"Hingga tahun 2024 ini, jumlah koperasi aktif di Kabupaten Mukomuko sebanyak 192 unit. Sedangkan yang tidak aktif ada sebanyak 28 unit koperasi," katanya.
Terhadap koperasi yang aktif, sekarang ini sedang dilakukan pendataan untuk dimasukkan ke database melalui aplikasi Online Data System (ODS).
Agar kedepannya, koperasi tersebut menjadi Koperasi yang lebih baik dan akurat secara data.
Deni juga menyatakan komitmennya untuk memajukan koperasi di daerah ini. Sehingga diperlukan evaluasi secara berkala tentang cara mengelola koperasi dengan baik dan benar.
BACA JUGA:Disperindagkop Mulai Mendata Koperasi Melalui Online Data System
BACA JUGA:Tingkatkan Daya Saing, Pengurus Koperasi di Mukomuko Ikuti Pelatihan
Selain itu juga harus dilakukan pengembangan guna meningkatkan kapasitas Koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh.
Mengembangkan dan memperkuat Koperasi sehingga setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif, kelembagaan, perkuatan SDM, pembiayaan, pemasaran dan kemajuan teknologi.