Masa Depan Ekonomi Digital Indonesia, Strategi Menuju 2030
Transformasi digital tidak hanya melibatkan sektor bisnis besar, tetapi juga UMKM yang jumlahnya mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. -ANTARA FOTO-
Jokowi menyebut proyeksi ekonomi digital Indonesia yang tumbuh 4 kali lipat pada 2030, yakni mencapai USD210--USD360 miliar. Pembayaran digital juga diperkirakan tumbuh 2,5 kali lipat pada 2030, mencapai USD760 miliar.
Transformasi digital ini tidak hanya melibatkan sektor bisnis besar, tetapi juga UMKM. Dengan 64 juta pelaku UMKM yang masuk ke dalam ekosistem digital, pertumbuhan ekonomi digital dan pembayaran digital di Indonesia akan semakin meningkat.
“Pentingnya transformasi digital yang inklusif dan berkeadilan, di mana seluruh lapisan masyarakat, termasuk ekonomi mikro dan UMKM, mendapatkan akses dan kesempatan yang sama,” ujar Jokowi.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia saat ini merupakan peringkat ke-2 tujuan investasi digital terbesar di ASEAN dengan nilai USD21,97 miliar.
E-commerce Indonesia menyumbang 40 persen pangsa pasar di ASEAN, mencapai USD77 miliar pada 2023. Airlangga juga menyoroti pentingnya fondasi yang kokoh untuk memastikan stabilitas dan manfaat maksimal dari ekonomi digital, termasuk infrastruktur digital yang merata, talenta digital yang unggul, dukungan bagi startup dan UMKM, serta regulasi yang adaptif dan melindungi.
Untuk mendukung ketercapaian target inklusi keuangan, berbagai program seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS) terus didorong melalui kolaborasi dengan berbagai pihak.
BACA JUGA:Indonesia Salip Vietnam dan Malaysia, Jadi Tujuan Investasi Digital Terbesar Kedua di ASEAN
Target inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024 menjadi fokus utama, dengan langkah akselerasi digital yang diharapkan mendorong inovasi dan investasi di masa depan.
Masa Depan
Langkah-langkah strategis terus dilakukan untuk mengoptimalkan potensi ekonomi digital Indonesia. Pemerintah telah menyelesaikan kebijakan Strategi Nasional Ekonomi Digital 2030, yang bertujuan untuk meningkatkan kontribusi sektor digital terhadap PDB Indonesia secara bertahap, hingga mencapai 20 persen pada 2045.
Di tingkat regional, Indonesia telah mencapai kesepakatan untuk mengembangkan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) guna memajukan digitalisasi dan interoperabilitas di kawasan ASEAN.