Berakal Arah Pembangunan Sebelum Lahirnya Bumi Pekal
Salamun Haris-Radar Utara-
RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Gembar-gembor pemekaran ketiga di Bengkulu Utara untuk melahirkan "Bumi Pekal" kalau dibandingkan dengan sebelum-sebelumnya, saat ini progresnya jauh lebih kentara.
Lebih terukur. Lebih konkret, baik tahapan-tahapannya, administrasinya hingga dukungan politiknya. Kesamaannya, geliat kemunculan riak pemekaran bersambutan dukungan, sama-sama menggelora saat dekat-dekat di tahun politik.
Pengamat Kebijakan Publik, Universitas Ratu Samban (Unras), Salamun Haris, dibincangi perihal laju pemekaran kedua di daerah ini, menilai geliat politik konstitusional itu diakuinya, memang paling progresif. Kalau membandingkan sebelum-sebelumnya.
"Tinggal lagi, saat ini sudah perlu daerah calon kabupaten induk, mulai berpikir liar mengonsep rancang bangun daerah, ketika Bumi Pekal nantinya terlahir," ujar Salamun Haris, 9 Agustus 2024.
BACA JUGA:Kelurahan jadi Desa Sangat Ideal, Menyikapi Potensi Lolosnya Pemekaran Kabupaten
Arah pembangunan, lanjut mantan Wakil Bupati ini, sangatlah penting. Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ekonomi (FISE) Unras, sangatlah penting.
Rerata, kata dia, persoalan pembangunan di daerah-daerah adalah dihadapkan dengan ketidakjelasan arah. Persoalan semacam ini, lanjut Salamun, tidak lepas dari hulu persoalan regulasi.
Karenanya, dalam sebuah wawancara, dosen pengampu mata kulihan Kebijakan Publik ini, menyoroti soal rancang bangun visi dan misi kepala daerah, perlu dilakukan rasionalisasi dalam meramunya.
Saat itu, Salamun bilang, visi dan misi kepala daerah mestinya didesain selain integral dengan konsep pembangunan negara yang dipadukan dengan konsep pembangunan daerah.
BACA JUGA: Pemekaran Kabupaten, Bupati: Jangankan Menandatangani, Persiapan Saja Kita Biayai
BACA JUGA: Soal Pemekaran Kabupaten, Kaum Agung Pekal: Banyak Jalan Menuju Roma!
"Pembangunan daerah yang bagaimana? yang berdasarkan karakteristik wilayah dan potensi," analisisnya.
Idealnya, rancang bangun visi dan misi calon kepala daerah yang bakan menjadi rencana strategis daerah (renstra) nantinya, harus dibidani oleh pelibatkan konsultan-konsultan yang berkompeten.