Berakal Arah Pembangunan Sebelum Lahirnya Bumi Pekal

Salamun Haris-Radar Utara-

Selain, terus dia, dibarengi dengan regulasi pusat yang turut dijabarkan oleh KPU dalam mendesain aturan-aturan seputar persyaratan calon kepala daerah. 

"Dengan geliat politik pemekaran untuk melahirkan Kabupaten Bumi Pekal, saya kira menjadi momentum yang cukup baik untuk kembali memikirkan arah pembangunan, ketika nantinya Daerah Otonomi Baru (DOB) itu lahir," ungkapnya.  

BACA JUGA:Bupati Mian: Proses Pemekaran Kabupaten Sudah Berjalan, Kita Komit!

BACA JUGA:Tim LPPM Unib Lengkapi Dokumen Pemekaran Kabupaten Bengkulu Utara

Keterlibatan kerja-kerja kampus, dalam membangun kerangka kerja lewat format kajian akademik, salah satu contohnya dalam membidani rencana kelahiran ketiga DOB yang akan dinamai Bumi Pekal, turut menempatkan Unib sebagai komponen kerja pemerintah secara profesional. 

Penjelasan Mian ini, saat menyambut rombongan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Bengkulu tahun 2024 ini di daerah.

Turut mendampingi, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat atau LPPM Universitas Bengkulu, Dr Ir Heri Suhartoyo, M.Sc, mengatakan jumlah mahasiswa KKN yang masuk ke Bengkulu Utara sebanyak 1.580 orang. 

Direncanakan, ribuan mahasiswa itu akan disebar pada 10 kecamatan yang meliputi, Air Napal, Lais, Air Padang, Kota Arga Makmur, Tanjung Agung Palik, Air Besi, Arma Jaya, Kerkap, Hulu Palik hingga Enggano.

BACA JUGA: Pemerintah Tetap Komit Dukung Pemekaran, Janjikan Anggaran di Perubahan

BACA JUGA: Tak Lagi Terdengar, Proses Pemekaran Kabupaten Bumi Pekal Mulai Senyap & Dingin. Begini Kata Presidium...

"Benang merahnya adalah aspirasi masyarakat ini masih terus berproses dan daerah sangat serius menindaklanjutinya," kata Mian, dalam sebuah wawancara. 

Sekadar mengulas, lewat kajian akademik yang dibuat oleh Universitas Bengkulu mendapati penilaian akan kelayakan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dimekarkan untuk kali ketiganya. 

Laju aspiratif politik itu, agaknya masih belum tuntas sepenuhnya. Radar Utara mencermati, laju proses pemekaran itu setidak-tidaknya mesti merampungkan tahapan kewilayahan. 

Secara umum, niat lepas dari kabupaten induk yang diinisiasi presidium pemekaran yang berada di enam kecamatan diantaranya; Putri Hijau, Ketahun, Pinang Raya, Napal Putih, Ulok Kupai dan Marga Sakti Sebelat dengan dukungan kumulatif 60 desa di dalamnya itu, menjadi jawaban yang sudah ditunggu sejak lama.

BACA JUGA:Kelurahan jadi Desa Sangat Ideal, Menyikapi Potensi Lolosnya Pemekaran Kabupaten

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan