Dihadapan Dewan dr Surya Akui Salah, Uang Rp3,5 Juta Ditipkan Ke Oknum Wartawan
Ketua DPRD Mukomuko didampingi Direktur RSUD dan dokter Surya-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Lembaga DPRD Kabupaten Mukomuko telah menepati janjinya untuk mengundang sejumlah pihak mengenai persoalan pasien BPJS diminta uang tambahan sebesar Rp 3,5 juta yang terjadi di RSUD Mukomuko beberapa hari lalu.
Persoalan itu telah terjawab secara terang-terangan. Ini setelah DPRD Kabupaten Mukomuko yang langsung dipimpin Ketua DPRD M Ali Saftaini didampingi Ketua Komisi III, Antonius Dalle dan anggota mendengar langsung dari sejumlah pihak.
Hadir dalam pertemuan yang berlangsung di aula gedung DPRD Mukomuko Senin, 5 Agustus 2024. Asisten II Pemda Mukomuko, Direktur RSUD Mukomuko dan jajaran, Kepala BPJS Kabupaten Mukomuko dan dokter spesialis atas nama dr Surya.
Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko M Ali Saftaini didampingi Ketua Komisi III Antonius Dalle dan sejumlah Anggota DPRD lainnya menyampaikan, Komisi III yang membidangi kesehatan telah menjalankan salahsatu fungsinya untuk menindaklanjuti persoalan pasien BPJS yang masih dikenakan uang tambahan mencapai jutaan rupiah tersebut.
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang
BACA JUGA:Parah, Uang Milik Pasien BPJS Belum Dikembalikan
“Hari ini (kemarin,red), semuanya jujur. Dan ada yang mengaku salah. Khusus yang salah telah kita minta kepada Pemda Mukomuko dan Direktur RSUD untuk melakukan tindakan sesuai prosedur,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, dalam persoalan tersebut tidak ada yang terabaikan termasuk hak-hak pasien. Mana hak-hak pasien harus dikembalikan. Dan, direncanakan besok (hari ini,red) pihaknya akan mengunjungi pasien dikediamannya. Selain silaturahmi, pihaknya juga akan melihat langsung dikembalikannya hak-hak pasien yang bersangkutan. Dan dalam peristiwa itu tidak ada keterlibatan pihak-pihak lainnya. Serta diingatkan tidak kembali terulang,” pungkasnya.
Sementara itu dr Surya Darma dikonfirmasi usai bertemu anggota DPRD Mukomuko mengakui kesalahannya secara administrasi.
Uang sebesar Rp 3,5 juta ditransfer ke rekening pribadi bukan melalui manajemen RSUD Mukomuko.
BACA JUGA:BPJS dan Dinkes Telusuri Soal Dugaan Oknum Dokter Pungut Rp 3,5 Juta
BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang
Namun, kata Surya, uang Rp 3,5 juta itu sebenarnya sudah dikembalikan melalui pihak ketiga. Dalam ini oknum yang mengaku wartawan.
“Oknum wartawan itu saya kenal. Sebenarnya saya yang akan mengembalikan langsung ke pasien. Tapi oknum itu meminta biar oknum yang bersangkutan yang mengembalikan," bebernya.
Dan kebetulan pada saat itu pihaknya ada acara ke Padang, Provinsi Sumatera Barat.
Uang Rp 3,5 juta itu ia titipan ke oknum tersebut untuk diserahkan kepada pasien yang bersangkutan.