Pengungkapan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi Diapresiasi
Aktifitas pengisian BBM di SPBU-Radar Utara/Doni Aftarizal-
BENGKULU RU - Keberhasilan Polda Bengkulu dalam mengungkap dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, yang dilakukan oknum tertentu diapresiasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).
Terlebih pengungkapan itu dilakukan, di tengah upaya Pertamina Patra Niaga untuk terus memastikan distribusi BBM bersubsidi, secara tepat sasaran dan sesuai dengan Peruntukannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan menyampaikan apresiasi dan dukungan penuhnya terhadap upaya yang dilakukan Polda Bengkulu.
"Seiring dengan pengungkapan tersebut, kita juga bakal melakukan pemblokiran QR Code yang telah disalahgunakan para oknum yang diduga melakuka penyalahgunaan BBM bersubsidi," tegas Nikho.
BACA JUGA:Harga BBM Non Subsidi Kembali Disesuaikan, Pertamax Tak Termasuk
BACA JUGA:BBM Satu Harga Sasar Kecamatan Air Napal
Disisi lain, Nikho mengatakan, Pertamina juga telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur, untuk menjalankan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
"Kita tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, apabila menemukan SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran," kata Nikho, Selasa 05 November 2024.
Nikho menambahkan, jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah," imbau Nikho.
BACA JUGA: Suplai BBM ke SPBU Kembali Normal, Polisi Minta Warga Tak Panik
BACA JUGA:Antisipasi Pengisian BBM Berulang, Polsek Ketahun Tempatkan Personel di SPBU
Lebih lanjut Nikho mengatakan, dalam pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi ini, juga diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat berperan.
"Sehingga nantinya pendistribusian BBM bersubsidi yang dilakukan, benar-benar tepat sasaran kepada yang berhak," demikian Nikho. (tux)