Kemenag Daerah Pantau Deradikalisasi Jamaah Islamiah

Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-

Kemenag menegasi kepada jajarannya, stakeholders Pendidikan Islam, Staf Khusus meminta untuk melakukan pendampingan sejumlah pesantren yang selama ini terafiliasi dengan JI. 

Menteri Agama melalui Staf Khusus Menteri Agama Bidang Radikalisme dan Intoleransi, Nuruzzaman, membenarkan perkembangan upaya-upaya negara dalam melakukan upaya deradikalisasi tersebut, mesti ditindaklanjuti pula oleh jajarannya.

BACA JUGA:Proyek Bangsal Bawang Dinas Pertanian Mukomuko Selamat

BACA JUGA:Breaking News: Ada OTT di Wilayah Kecamatan Air Besi?

Pesantren dan Lembaga Pendidikan yang selama ini terafilisasi dengan JI, kata dia, juga sudah menyatakan kesiapannya untuk menggunakan kurikulum pendidikan yang dirumuskan negara. Ini perlu didampingi oleh jajaran Kementerian Agama.

"Proses pendampingan dan pendekatan perlu terus dilakukan agar kembalinya JI ke NKRI tidak hanya pada level pimpinan tapi juga hingga ke seluruh anggotanya di akar rumput," terangnya. 

Pasalnya, pada tahun 2022 lalu tercatat setidaknya 30 ribu pondok pesantren yang beraktifitas di NKRI. Hal itu berdasarkan paparan dari Direktorat Pendidikan Diniah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama.

Tentu tidak semua pesantren dan lembaga pendidikan di Indonesia yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiah yang sebelumnya masuk kategori organisasi radikal dan terlarang. 

BACA JUGA:Penghapusan Kemiskinan Ekstrem Harus Dipercepat

BACA JUGA:Kades Mekar Mulya Ngadu ke Dewan Soal Jalan Rusak

Hanya sedikit yang terafiliasi dengan JI yang kini tengah dalam proses rekonsoliasi kurikulum dan mata pelajaran yang turut ditegasi dalam pernyataan sikap pada eks kombatan JI yang sudah insaf. 

Dalam paparan yang turut dilugas Kementerian Agama, 16 orang yang memotori sikap moderat untuk kembali ke pangkuan NKRI ini disampaikan oleh Abu Rusydan, Bara Wijayanto, 

Selanjutnya, Zarkasyi, Abu Fatih, Abu Mahmudah, Solahuddin, Saptono Munadi, Fahim, Bambang Sukirno, Qodri Fathurrahman, Imtihan Syafii, Hamad Nur Syahid, Mustaqim Safar, Abu Dujana, Tengku Azhar dan Bahruddin Rohmat. 

Pernyataan sikap itu pun, dilugas dalam 6 sikap yakni : 

BACA JUGA:Ketua DPRD Mukomuko Marah, Pasien BPJS Dimintai Uang

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan