Banner Dempo - kenedi

Pernikahan Dini Bisa Picu Perceraian dan KDRT

Kepala Kemenag Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Bimbingan remaja usia sekolah terus digiatkan oleh jajaran Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko.

Hal itu sebagai upaya pencegahan terjadinya pernikahan dini atau pernikahan anak di bawah umur di daerah ini.

Sebab pernikahan dini juga bisa menjadi salah satu pemicu terjadinya perceraian termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Karena pasangan suami istri tersebut belum cukup umur atau cukup dewasa dalam mengarungi bahtera rumah tangga.

BACA JUGA:Canangkan Kampung KB di Mukomuko

BACA JUGA:Sawah Tadah Hujan Diusulkan Pompa Air

Kepala Kantor Kemenang Kabupaten Mukomuko, H. Widodo, SH.I ketika dikonfirmasi mengatakan. Untuk sosialisasi program bimbingan remaja usia sekolah (Brus).

Pihaknya fokus mendatangi sekolah menengah atas (SMA) sederajat. Menurut dia, pertimbangan ia mendatangi sekolah itu.

Diharapkan setelah mereka tamat sekolah SMA tidak langsung menikah.

"Harapan kami itu mereka menikah setelah semuanya matang. Dengan begitu, perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan lainnya dapat diantisipasi dengan baik," kata Widodo.

BACA JUGA:Dinas Damkar Rekrut 4 Orang Tenaga Penyelamatan

BACA JUGA:Klaim Kemenko-PMK, 90.000 Keluarga di Mukomuko Miskin Ekstrem

Program Brus yang terus digeliatkan jajaran Kemenag Mukomuko setiap tahunnya. Bukan hanya untuk mencegah terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja.

Namun juga untuk memberikan bimbingan kepada mereka tentang bagaimana membina keluarga yang baik, sehat, sejahtera dan yang lainnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan