Indonesia Perpanjang Kebijakan Harga Gas Murah untuk 7 Sektor Industri

Pemerintah menetapkan tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas murah adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.- ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho-

RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengambil langkah strategis.

Untuk memperpanjang kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT) sebesar USD6 per MMBTU (juta British termal unit) bagi tujuh sektor industri.

Ketika pemerintah pertama kali memutuskan memberikan insentif berupa kebijakan HGBT pada 2020.

landasannya adalah menjaga daya saing industri di tengah pukulan berat pandemi Covid-19.

BACA JUGA:Ingin PC Gaming Anda Tetap Awet? Inilah 8 Tips Merawat PC Gaming Supaya Dingin dan Terhindar dari Overheat

BACA JUGA:Para Programmer Harus Cobain! Inilah 6 Rekomendasi Leptop Untuk Para Programmer, Simak Hingga Selesai

Keputusan pemberian insentif itu kemudian diperkuat melalui KM ESDM nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang pengguna gas bumi tertentu dan harga gas tertentu di bidang tertentu.

KM itu kemudian juga didukung dengan Keputusan Menteri ESDM RI nomor 91.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu dan Harga Gas Bumi Tertentu di Bidang Industri, HGBT akan berakhir pada 31 Desember 2024.

Menjelang berakhirnya, pemberian insentif berupa harga khusus atau dikenal dengan istilah HGBT itu telah menimbulkan keresahan industri yang selama ini menikmatinya.

Bila kebijakan itu tidak dilanjutkan akan memberikan dampak yang cukup luas termasuk masalah daya saing industri.

BACA JUGA:6 Browser Android Terbaik dan Terpopuler, Apakah Salah Satunya Anda Gunakan?

BACA JUGA:Wajib Coba! Inilah 7 Aplikasi Untuk Mengedit Foto Gratis Terbaik Di HP Android

Kementerian Perindustrian sebagai pengampu sektor industri pun sudah menyuarakan agar kebijakan harga gas khusus sebesar USD6 per MMBTU diteruskan.

Tidak itu saja. Kementerian itu pun menyodorkan sejumlah data yang mendukung perlunya kebijakan itu dilanjutkan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan