Indonesia Perpanjang Kebijakan Harga Gas Murah untuk 7 Sektor Industri

Pemerintah menetapkan tujuh industri yang berhak mendapatkan harga gas murah adalah pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.- ANTARA FOTO/ Akbar Nugroho-

Namun, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, industri yang baru tumbuh, namun masuk ke kategori tujuh kelompok industri dalam kebijakan harga gas bumi tertentu (HGBT), bisa dipertimbangkan untuk menjadi penerima manfaat gas murah.

“Tapi kan industrinya ada lagi yang tumbuh-tumbuh, tapi masuk ke kelompok tujuh industri itu. Ya, kami pertimbangkan,” ujarnya.

BACA JUGA:8 Tips Ampuh Memilih Leptop Gaming, Para Gamers Wajib Tau!!

BACA JUGA:Indonesia Peringkat 3 Ekonomi Syariah Dunia: Bukti Potensi Besar dan Strategi Jitu

Terlepas dari semua perdebatan itu, perpanjangan kebijakan HGBT merupakan langkah yang tepat dan strategis pemerintah untuk mendukung pertumbuhan dan daya saing industri nasional.

Dengan harga gas yang kompetitif diharapkan industri-industri di Indonesia dapat lebih berkembang, berkontribusi pada perekonomian, dan menciptakan lapangan kerja.

Harapannya, ke depan pemerintah akan terus memantau dan menyesuaikan kebijakan ini agar tetap relevan dan efektif dalam mendukung industri-industri yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.(*)

 

Sumber Indonesia.go.id 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan