DPMD Usulkan Kekurangan Dana Iuran BPJS Perangkat Desa Rp300 Juta

Kantor Dinas PMD Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko mengusulkan kekurangan dana untuk membayar iuran BPJS bagi perangkat desa yang ada di daerah ini.

Jumlah kekurangan dan yang akan diusulkan di APBD Perubahan tahun 2024 ini mencapai sekitar Rp300 juta. Kepala DPMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Slamet, S.Pd mengatakan.

Di tahun 2024 ini. Pemerintah Kabupaten Mukomuko, telah menyiapkan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk membantu membayar iuran BPJS kesehatan bagi setiap perangkat desa.

Untuk iuran BPJS bagi perangkat desa, dibantu APBD sebesar Rp114 ribu, atau empat persen.

BACA JUGA:Askab PSSI Mukomuko Dipimpin Weri Tri Kusumaria

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Potensi Pajak Air Bawah Tanah Milik Perusahaan

Sisanya satu persen dibayar oleh perangkat desa yang bersangkutan.

"Iuran BPJS kesehatan bagi 1.210 perangkat desa di daerah ini dibutuhkan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar. Dan anggaran yang ada di APBD murni baru ada Rp 1,5 miliar, sisanya diusulkan di APBD Perubahan 2024," jelasnya.

Ia mengungkapkan, perangkat desa yang sudah menjadi peserta BPJS kesehatan, meskipun sudah ditanggung suami yang kerja di perusahaan.

Mereka tetap bayar sebagai perangkat desa. Ia juga menjelaskan, kemungkinan iuran BPJS kesehatan setiap tahun naik dan menyesuaikan dengan kenaikan upah minimum regional (UMR).

BACA JUGA:Waspadai Penyakit Ispa Selama Kemarau, Warga Diminta Pakai Masker

BACA JUGA:Belum Seluruh Desa Libatkan DLH Tangani Sampah Milik Warga

“Tahun 2024 ini, iuran sebesar Rp114 ribu per orang, tahun 2025 kami menyusun rencana kerja dan anggaran (RKA) sebesar Rp 130 ribu, walaupun belum final, kami siapkan rencanannya,” katanya.

Di tahun 2025 mendatang, diharapkanya tidak ada kenaikan, tetapi jumlah perangkat desa tahun depan bisa bertambah sesuai topologi desa.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan