DPMD Usulkan Kekurangan Dana Iuran BPJS Perangkat Desa Rp300 Juta

Kantor Dinas PMD Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -

Sedangkan untuk iuran BPJS kesehatan untuk perangkat desa di daerah ini sudah dibayarkan hingga Mei 2024.

“Untuk anggaran yang sebesar Rp 1,5 miliar. Iuran BPJS sudah kita bayarkan hingga bulan Mei. Dan akan kembali dibayarkan untuk lima bulan kedepan. Sedangkan untuk dua bulan lagi akan dibayarkan setelah usulan disetujui di APBD Perubahan 2024 mendatang,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan