Dua Pejabat Eselon II Dilantik, Bakal Ada Pejabat Nonjob?

Rumah Dinas Bupati Bengkulu Utara-Radar Utara/Benny Siswanto-

"Prosesnya masih sama, karena secara waktu masih dalam lingkup direktif pemerintah pusat melalui surat Mendagri," ujarnya. 

Perihal sinyalemen rencana mutasi besar-besaran? birokrat lulusan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri atau STPDN ini, mengatakan jawaban diplomatisnya. 

BACA JUGA:Askab PSSI Mukomuko Dipimpin Weri Tri Kusumaria

BACA JUGA:BKD Maksimalkan Potensi Pajak Air Bawah Tanah Milik Perusahaan

Memungkinkan, daerah ini melakukan rotasi pejabat alih-alih penyegaran organisasi yang lazim menjadi dalih, bersamaan dengan pelantikan pejabat hasil lelang jabatan yang rencananya kalau tidak berubah, bakal dilantik penghujung bulan Juli ini. 

"Mutasi dan rotasi, merupakan bagian dari penyegaran organisasi. Mekanismenya juga sudah diatur secara detil oleh regulasi. Kapan diperlukannya pun, sudah ditegasi pula dalam aturan. Tinggal lagi praktiknya, harus patuh aturan dan azas," terangnya memungkas. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan