BKD Maksimalkan Potensi Pajak Air Bawah Tanah Milik Perusahaan
Kepala BKD Mukomuko. Eva Tri Rosanti SH-Radar Utara/Wahyudi -
"Dari belasan pabrik pengolahan minyak mentah sawit yang ada di Kabupaten Mukomuko. Baru ada dua pabrik yang memberikan pendapatan daerah dari pajak air tanah. Yaitu pabrik PT Agro Muko dan PT DDP," jelasnya.
Selain pajak air bawah tanah milik perusahaan yang akan dioptimalkan.
BACA JUGA:Proyek Rehap Kolam BBI dan Los Pasar Ikan Dimulai Senin Depan
BACA JUGA:Gerakan Nasional Imunisasi Polio di Mukomuko Menyasar 23.597 Anak
BKD Kabupaten Mukomuko juga akan memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak parkir, PPH non PLN termasuk juga pajak reklame.
"Seluruhnya akan kita maksimalkan. Mudah-mudahan di tahun 2024 ini. Pendapatan daerah dari sejumlah pajak ini bisa meningkat dibandingkan pendapatan di tahun sebelumnya," pungkasnya. (*)