5 Pasar di Mukomuko Jalin Kerjasama DLH Soal Pengangkutan Sampah
Kantor Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kabupaten Mukomuko-Radar Utara/Wahyudi -
DLH Mukomuko juga sudah menjalin kerjasama di bidang pengangkutan sampah dengan Perumnas Kelurahan Bandaratu, dan RS Al Barra Desa Ujung Padang Kecamatan Kota Mukomuko.
Dan terbaru, pihaknya juga menerima surat permohonan dari RT 03 Kelurahan Bandaratu agar dapat mengangkut sampah milik masyarakat di wilayah itu.
BACA JUGA:Ombudsman RI Apresiasi Kegiatan FKP Gelaran Polres Mukomuko
BACA JUGA:Ratusan Rumah Warga Mukomuko Rawan Longsor dan Banjir
"Yang baru mengajukan yaitu dari RT 03 Kelurahan Bandaratu. Kalau yang sudah itu baru ada 5 pasar, 1 perumnas, dan 1 RS Al Barra," pungkasnya. (*)