Apapun Alasannya, Penembakan Tak Boleh Terjadi. Kades Minta Tuntaskan Pemicu Konflik.

Perwakilan desa penyangga difasilitasi oleh jajaran Polres Bengkulu Utara saat bertemu dengan managemen PT Agricinal-Radar Utara/ Sigit Haryanto-

Apabila, pihak perusahaan dan petugas keamanan yang ada di lokasi, mengedepankan langkah persuasif dalam menyikapi ketegangan yang melibatkan masyarakat tersebut.

"Apapun situasinya, kami sangat menyayangkan peristiwa yang terjadi, kemarin," ungkap Zamari, di dalam forum pertemuan tersebut.

BACA JUGA:Dinas Dikbud Terbitkan Larangan Ospek di Sekolah

BACA JUGA:Penyalahgunaan Obat Keras Kian Mengkhawatirkan

Dikatakan Zamari, ketegangan yang terjadi antara aparat, pihak keamanan perusahaan dan masyarakat di wilayah desa penyangga perusahaan PT Agricinal ini.

Sudah terjadi berulang kali dan selalu menimbulkan insiden yang tidak diinginkan. 

Ironisnya lagi, lanjut Zamari, masyarakat yang selalu menjadi korban.

Dan menurut Zamari, ketegangan ini akan terus terjadi apabila pokok persoalan yang menjadi pemicu konflik antara perusahaan dan masyarakat di wilayah perusahaan tidak diselesaikan secara tegas.

BACA JUGA:PKS Amanahkan ASA Lanjutkan Pembangunan BU

BACA JUGA:Agricinal Mesti Dievaluasi, Polda Bengkulu Diminta Bijak

"Semua ini terjadi akibat rentetan konflik lahan atau agraria di wilayah perusahaan. Selama ini, banyak tuntutan masyarakat dan kewajiban yang harus direalisasikan oleh perusahaan tapi sampai hari ini tidak ada penyelesaian. Contohnya seperti kewenangan dalam pengelolaan DAS, pemasangan patok batas wilayah HGU perusahaan dan lain sebagainya. Semua itu belum ada yang tuntas dan dilaksanakan dengan sebenar-benarnya," tegas Zamari.

Zamari berharap, ketegangan antara masyarakat di desa penyangga dan perusahaan ini segera berakhir. 

Diantaranya cara yang bisa ditempuh adalah dengan menyelesaikan seluruh pokok persoalan lahan atau konflik agraria yang terjadi selama ini.

"Dan kita menyambut baik inisiatif pihak Polres Bengkulu Utara yang dalam waktu dekat ini, akan mendatangkan pihak terkait dari kabupaten maupun provinsi untuk menjelaskan kewenangan tentang DAS. Kami harapkan satu persatu, konflik agraria yang selama ini memicu ketegangan antara perusahaan dan masyarakat bisa tuntas. Dengan demikian masyarakat dan perusahaan bisa beraktivitas dengan nyaman dan kondusif," tandasnya.

BACA JUGA:Irigasi Kering Petani Kompak Tanam Palawija

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan