Banner Dempo - kenedi

Agricinal Mesti Dievaluasi, Polda Bengkulu Diminta Bijak

H. Yurman Hamedi saat bertemu dengan Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol. Agus Salim dan Ahmad Wali saat membesuk korban penembakan-Radar Utara/Doni Aftarizal-

Pasca Penembakan Warga Sipil

BENGKULU RU - Keberadaan PT. Agricinal yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara, tepatnya di Kecamatan Putri Hijau dan sekitarnya mesti dievaluasi.

Evaluasi tersebut tidak lepas dari tragedi penembakan terhadap dua warga sipil yang diduga dilakukan oknum Satuan Brimob, dimana dugaan penembakan tersebut juga harus disikapi dengan bijak oleh Polda Bengkulu.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip mengatakan, berseterunya antara warga dengan perusahaan (PT. Agricinal, red) sudah beberapa kali terjadi.

"Bahkan terakhir penembakan terhadap dua warga sipil. Berkaca dari rentetan kejadian itu, maka keberadaan PT. Agricinal harus dievaluasi," ungkap Yurman, Minggu 14 Juli 2024.

BACA JUGA: Penyusunan Dokumen Kontijensi Bencana Gempa dan Tsunami Libatkan BNPB

BACA JUGA:PKS Amanahkan ASA Lanjutkan Pembangunan BU

Menurut Yurman, dengan kejadian penembakan terhadap warga sipil, evaluasi pada perusahaan tentunya harus dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemerintah Daerah (Pemda).

"Mengingat dari beberapa kejadian tersebut, APH malah dibenturkan dengan warga sipil. Sehingga terkesan APH malah ditunggangi perusahaan, padahal keberadaan APH disana untuk mengayomi dan mengamankan," kata Yurman.

Tentunya, lanjut Yurman, peran APH di sana, bukan hanya untuk kepentingan perusahaan, tetapi juga kepentingan warga. Selain itu juga penting mencari akar permasalahannya dimana.

"Kalau berkaca dari kejadian dugaan penembakan, lokasinya itukan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) dan sama-sama kita ketahui, sudah dikeluarkan dari Hak Guna Usaha (HGU) PT. Agricinal," beber Yurman.

BACA JUGA:Penyalahgunaan Obat Keras Kian Mengkhawatirkan

BACA JUGA:Dinas Dikbud Terbitkan Larangan Ospek di Sekolah

Tapi, sambung Yurman, mengapa perusahaan terus merong-rong lokasi yang ada tanaman kelapa sawit di wilayah DAS, yang diketahui bukan hak mereka lagi.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan