Masuk Semester 2, Serapan APBD Bengkulu Utara 1,3 Triliun di Capaian 52 Persen

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM-Radar Utara/Benny Siswanto-

Sekda Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM, menyampaikan pihaknya terus melakukan pemantauan kerja serapan di sektor anggaran pada tahun berjalan. 

Pemantauan secara periodik yang akan menjadi muatan evaluatif lewat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran atau Tepra, kata Sekda, menjadi upaya untuk menggenjot capaian program yang telah diproyeksikan sebagai rencana kerja OPD. 

BACA JUGA:Anggaran 167,8 Miliar di Balik 2 Lelang Jabatan

BACA JUGA:Memahami Disertasi Soal Pemberantasan Korupsi Melalui Prinsip Ultimum Remedium Milik Bendum Nasdem

"Dari evaluasi sebelumnya, akan menjadi evaluasi berikutnya lagi," ujarnya. 

Turut disampaikan Sekda, penyelenggaraan program dalam serapan anggaran juga menjadi salah satu bagian dari penilaian kinerja OPD secara makro. 

Serapan anggaran pula, lanjut Sekda, akan berimplikasi pada menggerakkan roda perekonomian di daerah. Karena lewat kegiatan-kegiatan yang dijalankan seperti di sektor infrastruktur, akan menjadi klaster-klaster munculnya lapangan pekerjaan. 

Karenanya tingkat serapan ini dilakukan secara berjenjang. Jangan sampai, anggaran yang telah diberikan pemerintah pusat, tidak cepat terdistribusikan dalam format-format program yang sudah dirancang dan berimbas kepada masyarakat. 

"Tingkat serapan anggaran oleh OPD ini, akan menjadi justifikasi atau potret daerah di sektor penyelenggaraan pembangunan bagi pusat. Karenanya ini, sangat prinsip sekali," ujarnya menegasi dengan mimik wajah serius. 

BACA JUGA:Lakukan Hal Ini, 7 Hal Yang Harus Dipelajari Agar Jadi Fotografer Andal

BACA JUGA:Bukan Sekedar Olahraga Biasa ! Ini 6 Manfaat Dari Olahraga Renang Bagi Kesehatan Tubuh

Pejabat eselon tertinggi di kabupaten ini juga mengharapkan, agar kegiatan anggaran yang telah diprogramkan dapat dilaksanakan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan. 

Jangan sampai, kata dia, alokasi anggaran yang telah direncanakan atau bahkan yang telah dialokasikan anggarannya oleh pusat lewat format Dana Alokasi Khusus atau DAK, justru tidak terserap. 

Pantauan media ini, dalam kumulasi anggaran yang harus dijalankan di tahun ini, terdapatkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Sebelumnya atau Silpa yang cukup besar yakni mencapai Rp 42 miliar. 

Total belanja daerah yang diasumsikan sebesar Rp 1,3 triliun, diketahui 40 persen lebih sudah disedot oleh belanja pegawai dengan angka fantastis : Rp 505,51 triliun yang sudah terserap sebesar Rp 264,6 miliar. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan