Pengguna dan Penjaja Prostitusi Didenda. Germo atau Mucikari Dipenjara
ILUSTRASI-istimewa-
BACA JUGA:Mengapa Cabai Sering Mahal? Berikut Proses Budidayanya
Tapi janji tinggalah janji. Aktivitas keluar masuk di rumah bedeng, yang diduga pria hidung belang selaku penjaja dagangan amoral itu, justru tidak surut. Tak pelak, masyarakat yang berada di sekitar bedengan pun kian resah. Puncaknya, penghuni rumah bedeng yang kini kosong itu pun diusir.
Kepala Kantor Satpol PP Bengkulu Utara Provinsi Bengkulu, Sasman, S.Sos, MM melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Perda, Mirza Suryadi, SIP, membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan Mirza, pihaknya bersama dengan unsur Pemerintah Kelurahan Gunung Alam bersama dengan masyarakat, mendatangi lokasi bedengan yang kini telah kosong tersebut.
"Upaya kita adalah mengantisipasi keresahan di masyarakat serta mengantisipasi persoalan sosial lain yang bisa saja timbul," ungkap Mirza, Selasa, 25 Juni 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Minat Baca Warga, Pemdes Diminta Buka Perpustakaan Desa
Disinggung soal pemeriksaan beberapa wanita pada September 2023 tengah malam? Mirza tak menampik soal ini. Saat itu, diceritakannya, beberapa wanita telah menandatangani sebuah perjanjian, tidak melakukan hal-hal yang meresahkan masyarakat.
"Memang beberapa perempuan saat itu diminta keterangan," ungkapnya, membenarkan.
Dengan sinyalemen masih beraktivitasnya praktik prostitusi terselubung, Mirza menegaskan kembali, pemerintah daerah tidak segan akan menempuh langkah tegas sesuai dengan perda yang mengatur.
"Dalam giat kemarin, kami juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Salah satunya, jejak alat kontrasepsi, mulai yang masih baru hingga sisa pakai," bebernya.
BACA JUGA:Bawaslu Belum Terima Laporan Soal Pelanggaran Coklit
BACA JUGA:Helmi-Mi'an Siap Berlayar Dalam Pilgub Bengkulu
Pantauan RU, mereka yang disinyalir terlibat dalam praktik prostitusi terselubung kemarin itu, masih ada yang berusia belasan tahun. Janda mendominasi. Seluruhnya memiliki data kependudukan yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
Agaknya, sikap tegas akan menjadi langkah terakhir yang dilakukan oleh pemerintah daerah, ketika praktik terselubung itu masih terjadi.