Toleransi Tak Lebih Dari 2 Psi, Jika Tekanan Ban Melebihi Rekomendasi Pabrikan. Ini Risikonya....
Editor: Ependi
|
Minggu , 23 Jun 2024 - 10:22
Tekanan angin ban mobil-Radar Utara/Ependi-
BACA JUGA:204 Desa Bengkulu Utara Belum Cairkan DD Tahap 2
Semoga artikel ini bermanfaat dan utamakan keselamatan dalam berkendara.
Jadilah pelopor keselamatan dan ketertiban dalam berkendara di jalan raya karena mencegah dan menimalisir kecelakaan dengan tertib dijalanan lebih penting sebelum hal tak diharapkan dapat menimpa mu. (*)