BKD Mukomuko Cetak Blanko SPPT PBB-P2 Tahun 2024

Kepala BKD Mukomuko. Eva Tri Rosanti, SH-Radar Utara/ Wahyudi -

"Kalau kita mau hitung ulang jumlah rumah dan ladang milik warga yang wajib dibayar pajaknya. Saya yakin pendapatan daerah dari sektor ini bisa lebih besar dari yang ditargetkan pemerintah. Makanya kami akan segera melakukan validasi ulang ke lapangan sembari menunggu proses cetak blanko pajak selesai," ujarnya.

Ditambahkan Eva, selain melakukan pendataan jumlah obyek wajib pajak. BKD Kabupaten Mukomuko juga akan kembali mengkaji ulang soal penetapan nilai jual objek pajak (NJOP) yang ditetapkan pemerintah daerah.

BACA JUGA: Temui Disperindag, Kades Agung Jaya Angsur PAD Pasar

BACA JUGA:Melebihi Target, Capaian PAD Disperindag Rp 392 Juta

Menurut dia, penetapan NJOP masih sangat kecil. Sehingga pemerintah daerah kesulitan untuk mendapatkan pendapatan asli daerah dari sektor PBB.

"Secepatnya kami akan berkoordinasi dengan pimpinan soal NJOP Kabupaten Mukomuko. Karena perumahan maupun ladang yang lokasinya sangat strategis. NJOP nya masih sangat kecil. Itulah sebabnya, perolehan PBB kita setiap tahunnya selalu kecil," pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan