Banner Dempo - kenedi

Temui Disperindag, Kades Agung Jaya Angsur PAD Pasar

Soal tunggakan PAD pasar, Kades Agung Jaya, Hartono saat menemui Plt Kadis Perindag Mukomuko-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Kepala Desa (Kades) Agung Jaya, Kecamatan Air Manjunto Hartono. Mendatangi Kantor Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Kabupaten Mukomuko, Jumat, 26 Januari 2024 siang. 

Meraka datang untuk membayar tunggakan pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar. Hanya saja, tunggakan PAD pasar di desa itu, belum dibayar secara keseluruhannya. 

Melainkan  dibayar secara cicil atau angsur. Mengingat kondisi keuangan desa yang didapat dari retribusi pasar, telah habis untuk menutupi hutang material pembangunan Los pasar bagi para pedagang di tahun 2022 lalu.

"Kami dari desa tetap komitmen untuk membayar tunggakan PAD pasar. Hanya saja, karena keterbatasan keuangan yang didapat, maka kami tidak bisa membayar secara penuh. Kami bisa mrmbayar secara dicicil. Dan hari ini, kami datang ke Disperindag untuk mencicil tunggakan PAD pasar," terang Kades Agung Jaya, Hartono ketika dikonfirmasi, Jumat 27 Januari 2024.

BACA JUGA: Pemkab Usulkan Fasilitas Rehabilitasi Warga Miskin Berobat di Padang

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Siap Hadapi Dampak El Nino, Suhu Panas Menyengat

Hartono juga menyatakan, selain mencicil tunggakan PAD pasar. Kedatanganya ke Disperindag Kabupaten Mukomuko, juga ingin berkoordinsi soal besarnya penetapan retribusi pasar yang harus ditanggung oleh desa. 

Ia meminta, agar Disperindag kembali mengkaji ulang dengan turun ke lapangan sebelum menetapkan besaran retribusi. Apalagi, sejak dua tahun belakangan ini pasar Desa Agung Jaya sangat sepi. 

Sepinya pasar di desanya bukan dipengaruhi kondisi ekonomi warga. Namun  sekarang sudah banyak sekali pasar rakyat yang dibangun secara sewadaya oleh desa.

"Selama ini pasar Agung Jaya itu ramai. Karena banyaknya warga dari desa tetangga datang berbelanja di pasar itu. Namun sekarang tidak lagi, karena desa tetangga sudah ada pasar sendiri. Seperti di Desa Pondok Makmur SP2, Desa Manjunto Jaya SP1, termasuk Desa Tirta Makmur SP5. Itu sebabnya, kalau retribusi pasar masih ditetapkan besar, jelas kami tidak sanggup. Kami sangat berharap, penetapan dapat disesuaikan dengan kondisi yang terjadi di lapangan  sekarang ini," harap Hartono.

BACA JUGA: Pemkab Mukomuko Gelar Pasar Murah Jelang Ramadhan

BACA JUGA:Di Balik Panas Bengkulu Nyaris 35 Derajat Celcius

Sementera itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindagkop dan UKM Kabupaten Mukomuko, Nurdiana, SE, MAP ketika dikonfirmasi. Sangat mengapresiasi baik upaya yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Agung Jaya. 

Dengan datang ke dinas untuk mengangsur tunggakan PAD. Dan apa yang sudah dilakukan oleh Kades Agung Jaya ini hendaknya bisa ditiru oleh desa lain yang masih menunggak PAD pasarnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan