1 Dokumen NI Berproses, Ini Bocoran Pelantikan PPPK Paruh Waktu Bengkulu Utara
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Syarifah Inayati, SE.,-Dok Radar Utara-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) bagi 2.303 calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Bengkulu Utara hingga kini masih terus berproses.
Berdasarkan data dari BKPSDM Bengkulu Utara, masih terdapat 1 peserta yang belum menuntaskan perbaikan dokumen.
Sehingga pengusulan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) belum rampung dan daerah belum melakukan pelantikan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, menjelaskan hingga saat ini masih dalam proses perampungan berkas sebagai syarat utama penerbitan Nomor Induk (NI) PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Kuitansi Jadi Masalah, PPPK/ASN Disarankan Bayar PBB ke Bank Daerah
BACA JUGA:Kemensos Buka Seleksi PPPK Untuk Sekolah Rakyat, Cek Penempatan Bengkulu
Inayati mengatakan, terdapat peserta dari kalangan guru dibawah naungan Dinas Pendidikan Bengkulu Utara.
“Saat ini hanya tersisa satu calon PPPK Paruh Waktu yang belum melengkapi dokumen perbaikan,” jelas Inayati.
Meski desakan proses pelantikan peserta PPPK Paruh Waktu merupakan tonggak sejarah bagi para honorer untuk menyatarakan status menjadi ASN di Bengkulu Utara.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh calon PPPK paruh waktu di Bengkulu Utara untuk bersabar menunggu proses pengangkatan.
“Kita terus berupaya agar ini bisa terselesaikan dengan cepat, karena waktu juga semakin akan berakhir. Kita terus berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” tambah Inayati.
BACA JUGA:TA 2026, Gaji PPPK Paruh Waktu Teranggarkan
BACA JUGA:4.294 Berkas PPPK Paruh Waktu Kantongi Pertek BKN RI
Saat disinggung kapan dilakukan pelantikan bagi peserta PPPK Paruh Waktu di Bengkulu Utara, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bupati Bengkulu Utara untuk diupayakan pada akhir bulan Desember 2025.
