Banner Dempo - kenedi

Gaji 13 Tembus 50 Miliar Lebih Belum Cair, Ini Penyebabnya

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-

Kemudian akan membayarkanya kepada penerima, sesuai dengan aturan yang berlaku yakni paling cepat di bulan Juni. 

Dalam warta sebelumnya, Masrup mengungkapkan, turut melakukan penghitungan kembali kebutuhan anggarannya. 

BACA JUGA:Warga Tuntut Perbaikan Jalan, PT JOP Minta Waktu Seminggu

BACA JUGA:Cegah Aksi Curang Saat Pendistribusian BBM, Polsek Kerahkan Personel ke SPBU

Ini disebabkan pengaruh dari angka pensiun hingga jumlah penambahan ASN hasil perekrutan tahun lalu yang telah dilantik.

Secara administratif, payung hukum realisasi pembayaran gaji 13 di daerah, berupa perkada sudah terbit. 

Pasalnya, nomenklatur beleid yang diteken Jokowi di bulan Maret itu menjadi dasar hukum pembayaran THR serta Gaji 13 Tahun Anggaran 2024.

Pada Rabu, 27 Maret 2024, Masrup menerangkan rampungnya dasar hukum aturan turunan di daerah yang menjadi dasar operasional tersebut. 

Soal pencairan THR, saat itu dia bilang secara sistem, pencairannya diproses setiap OPD. Tinggal lagi teknis di tataran OPD," kata Masrup, soal THR dan akan menjadi skema yang sama dalam penyaluran Gaji 13 tahun ini.

BACA JUGA:Dinas Perkim Komitmen Entaskan RTLH di Mukomuko

BACA JUGA:Pembebasan Lahan Pengalihan Jalan di Bandara Mulai Dirancang

Untuk diketahui, lewat PP tersebut, pemerintah pusat hingga daerah lantas menghitung kebutuhan anggaran untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR Tahun 2024, sesuai wilayah kewenangan.

Khusus untuk di daerah, obyek THR dan juga Gaji 13 adalah meliputi kepala daerah, wakil rakyat hingga ASN. 

Membaca beleid Jokowi, dipastikan nasib serupa akan kembali dirasakan oleh kalangan non ASN di daerah yang jumlahnya mencapai ribuan orang itu, akan gigit jari.

Saat itu, aturan meengasi realisasi THR yang waktu penyalurannya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dibayarkan paling cepat 1O (sepuluh) hari kerja sebelum tanggal Hari Raya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan