Gaji 13 Tembus 50 Miliar Lebih Belum Cair, Ini Penyebabnya
Editor: Ependi
|
Jumat , 07 Jun 2024 - 20:02
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, Masrup, SSTP, M.Si-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Persiapan Pilkades Gelombang 2 di Bengkulu Utara. Kapan Pelaksanaannya?
Khusus untuk wakil rakyat di daerah itu, besarannya paling banyak sebesar akumulasi dari uang representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. (*)