Keabsahan Pelantikan Dirut RSUD M. Yunus Bengkulu Dipertanyakan
Editor: Ependi
|
Jumat , 07 Jun 2024 - 19:49
Hearing antara Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu dengan PPNI dan Gemawasbi terkait pelantikan Dirut RSUD M. Yunus Bengkulu-Radar Utara/Doni Aftarizal -
Lebih jauh dikatakan Fauzan, dengan masih berdiri sendirinya UU Kesehatan dan RS, serta Permenkes RI tersebut, membuka peluang bagi tenaga kesehatan dan profesional untuk menjadi Dirut RSUD.
"Tapi dengan proses seleksi yang dilakukan Pemprov, terang kita kecewa karena tidak mengakomodir profesi atau tenaga profesional," demikian Fauzan. (*)