TRC Penanggulangan Bencana Kecamatan Segera Dibentuk

Kepala BPBD Mukomuko. Ruri Irwandi ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO.RADARUTARA.BACAKORAN.CO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Akan segera menbentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) penanggulangan bencana tingkat kecamatan.

Dijadwal bulan Agustus 2024 mendatang, TRC penanggulangan bencana tingkat kecamatan akan dibentuk.

Seperti dijelaskan Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Mukomuko, Ruri Irwandi, SY, MT ketika dikonfirmasi Kamis, 6 Juni 2024.

BACA JUGA:Mukomuko Rancang Program Stimulan Untuk Korban Bencana Alam

BACA JUGA:Kepala BNPB Dampingi Menhan Serahkan Bantuan Penanganan Bencana Sumbar

Tujuan dibentuknya TRC kecamatan, tidak lain ketika terjadi bencana alam. Maka TRC kecamatan sudah turun lebih dulu ke lokasi bencana untuk melakukan tindakan sesuai tugas pokok dan fungsinya.

"Karena salah satu tugas TRC adalah melakukan pengakajian cepat situasi dan kebutuhan penanganan darurat bencana wilayah yang terdampak, perbantuan penanganan awal kedarurutan bencana, serta pelaporan dan penyampaian informasi yang cepat dan tepat," kata Ruri.

Dengan terbentuknya TRC ini, diharapkan nanti adanya persamaan persepsi bahwa bencana merupakan tanggungjawab bersama dan perlu sinergitas dan koloborasi dalam upaya penanganan bencana untuk meminilisir dampak yang mungkin terjadi nantinya. 

Ia juga menjelaskan, pada pembentukan TRC penanggulangan bencana kecamatan.

BACA JUGA:Sentra Dharma Guna Bengkulu Ikut Andil Bantu Korban Bencana Sumbar

BACA JUGA:Warga Diingatkan Waspadai Potensi Bencana Dampak Hujan Deras

Pihaknya akan meminta bantuan kepada pemerintah masing-masing kecamatan agar dapat menunjuk dia orang sebagai TRC kecamatan.

TRC kecamatan ini nanti, akan langsung diberikan  bimbingan teknis oleh tenaga ahli dibidangnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan