TRC Penanggulangan Bencana Kecamatan Segera Dibentuk
Kepala BPBD Mukomuko. Ruri Irwandi ST, MT-Radar Utara/ Wahyudi -
BACA JUGA:Pemkab Susun Kajian Risiko Bencana di Kabupaten Mukomuko
Seperti wilayah kecamatan di sepanjang pesisir pantai. Ditambahkan Ruri, pembentukan TRC penanggulangan bencana ini sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, serta Peraturan Kepala BNPB Nomor 17 tahun 2011 tentang Pedoman Relawan Penanggulangan Bencana.
"Itu acuanya. Jadi untuk tahap awal ini nanti kita akan libatkan sebanyak 30 orang menjadi TRC penanggulangan bencana untuk ditugaskan di 15 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Mukomuko," pungkasnya. (*)