Alokasi Bantuan Parpol Ditahan 4 Bulan

Alokasi Bantuan Parpol Ditahan 4 Bulan-Radar Utara/Benny Siswanto-

Demokrat yang Pemilu 2019, tak memiliki kursi di legislatif. Hasil Pemilu yang dihelat 14 Februari lalu, berhasil mengantarkan 2 kursi menuju lembaga politik tersebut. 

Tiga parpol yang sebelumnya menjadi sasaran hibah, tepatnya Hanura, PKP dan Berkarya, tidak menjadi komposan parpol pemilik kursi di DPRD Periode 2024-2029 mendatang. Komparasi perolehan suara Parpol pemilik kursi di DPRD bisa dilihat pada grafis. 

BACA JUGA:Longsor di Binduriang, BPBD Bengkulu Kerahkan Alat Berat

BACA JUGA:Hasil Kajian Draf Raperda Disabilitas, Disampaikan ke DPRD Provinsi Bengkulu

Disinggung pencairan Banpol yang menuju ujung waktu periodisasi keanggotaan di legislatif hasil Pemilu 2019? 

Suryadi menyampaikan, mekanisme mengatur, penyampaian usulan pencairan Banpol setiap tahunnya, wajib menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diterima oleh daerah kemudian diserahkan kepada parpol penerima.

"Karena LHP sudah diterima oleh seluruh parpol, maka usulan pencairan dana hibah mulai diproses," terangnya. 

Pegiat sosial, Melyan Sori, mengingatkan, esensi dari percepatan distribusi banpol 2023 lalu, memberikan mandat kepada parpol salah satunya melaksanakan pendidikan politik kepada masyarakat. 

BACA JUGA:Turunkan Angka Stunting di Mukomuko Harus Dikeroyok

BACA JUGA:Kajari Mukomuko Pindah, Tiga Perkara Penyidikan dan Empat Penyelidikan Dipastikan Lanjut

Diharapkan, kata dia, kerja-kerja edukasi politik, dapat berimplikasi pada tingkat partisipasi masyarakat saat Pemilu dalam memilih Presiden dan Wakil Presiden, DPD, DPR dan DPRD. 

Selain itu, lanjutnya lagi, kualitas pendidikan politik juga diharapkan berimbas  positif pula pada kontestasi Pilkada yang rencananya bakal dihelat 27 November 2024. 

Sosialisasi, lanjut dia, tidak cukup dilakukan menggunakan baliho-baliho yang lebih merepresentasikan figur dan jargon. Paparan-paparan pemikiran, dalam sebuah ulasan tulisan untuk publik, menurutnya sangat penting. 

"Itu bisa dipaparkan lewat kanal-kanal publik, sehingga bisa terbaca dan menjadi referensi bagi masyarakat. Salah satunya lewat media massa," pungkasnya. (*)

Komparasi Perolehan Suara Parpol Peraih Kursi DPRD Bengkulu Utara Pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan