Jamaah Haji Khususnya Lansia, Waspadai Dimensia

Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr H Nopian Gustari-Radar Utara/Benny Siswanto-

Badan PBB dengan Tedros Adhanom Ghebreyesus sebagai Ketua Pengarahnya ini, menjelaskan demensia secara arti merupakan suatu sindrom yang dapat disebabkan oleh sejumlah penyakit yang seiring waktu menghancurkan sel-sel saraf dan merusak otak. 

Lazimnya, dalam penjelasan itu, menyebabkan penurunan fungsi kognitif yakni kemampuan memproses pikiran) melebihi apa yang diharapkan dari konsekuensi biologis yang biasa. Penuaan. 

Meskipun kesadaran tidak terpengaruh, gangguan fungsi kognitif biasanya disertai, dan kadang-kadang didahului, oleh perubahan suasana hati, kendali emosi, perilaku, atau motivasi.

BACA JUGA:Jangan Asal Cukur! Ini Cara Tepat Mencukur Bulu Kemaluan, Supaya Tidak Mengakibatkan Gatal

BACA JUGA:Pemberdayaan Perempuan dan Kenakalan Remaja dari Segi Hukum dan Agama

Kepala Kantor Kemenag Bengkulu Utara, Dr H Nopian Gustari, sebelumnya menjelaskan soal mitigas haji 2024 yang dilakukan sejak awal. 

Penguatannya, kata dia, adalah dilakukan pada saat manasik haji. Selain itu, terus dia, turut pula dilakukan dengan mencermati kasuistik-kasuistik yang terjadi pada musim haji lalu. 

Salah satunya, jamaah haji tahun 2023 lalu dari daerah ini yang sempat tersesat sampai dengan pengaruh komorbidis, sehingga tak dapat tertolong saat dilakukan tindakan medis dan meninggal dunia di tanah suci. 

Penguatan kapasitas calon jamaah haji selanjutnya, kata dia, adalah pemahaman akan rukun haji. 

BACA JUGA:Untuk Anak SMA, Cuma Modal Hp Maka 15 Pekerjaan Ini Sangat Mudah Dapat Duit

BACA JUGA:Begini Persiapan MTQ Ke 36 Provinsi Bengkulu di Alun Alun Rajo Malim Paduko Arga Makmur

"Penguatan materi ini, menjadi penekanan dalam manasik, adalah terkait dengan teknis pelaksanaan. Setidaknya akan menjadi self manajemen. Artinya, setiap jamaah akan memenej fisiknya, karena mengetahui apa-apa saja yang akan dilakukan," ujar Nopian.

Tak jarang, pemahaman yang salah kaprah di masyarakat, sehingga menciptakan mis informasi ketika berada di tanah suci, menyebabkan persoalan prinsip bagi jamaah itu sendiri.

"Contoh, ketika Tawaf di Mekkah. Secara rukun, adalah mengelilingi kabah sebanyak 7 kali. Dan tidak wajib memegang kabah atau hajar aswad," ungkapnya, menginformasikan. 

Karenanya, selain juga perlu menjadi cermatan panitia sejak di tingkatan manasik. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan