3.449 Honorer Berpotensi jadi ASN Tahun Ini
ILUSTRASI-Radar Utara/Benny Siswanto-
BACA JUGA:Desa Rama Agung, Miniaturnya Indonesia di Bengkulu Utara. Hidup Berdampingan di Tengah Keragaman
BACA JUGA:Hp Anda Lemot dan Berasa Berat? Berikut Cara Membersihkan Cache Memori Pada Hp Android..
"Sehingga dari sisi regulasi, tidak mungkin ini (seleksi CASN 2024,red), ditunda," lugasnya.
Kekhawatiran soal praktik nakal dari instansi daerah hingga pusat, terkait dengan pangkalan data non ASN, turut ditegasi sang Menteri.
Penjelasan Menteri untuk menepis kekhawatiran, adanya data baru yang tumpang tindih dimamasukkan, karena proses politik di daerah, menurut Menteri Anas, tidak terjadi.
"Mereka yang bisa diselesaikan tahun ini adalah yang telah masuk dalam Data Base di Badan Kepegawaian Negara atau BKN," terangnya.
BACA JUGA:Pandemi Iklim, Subtitusi Pangan Menjadi Penting
BACA JUGA:PNS Yang Maju Pilkada Wajib Mundur
Pangkalan database tenaga non ASN, kini tengah menjadi perbincangan. Lumrah saja, basedata yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara atau BKN itu, telah diproses sejak Oktober 2022 lalu.
Disebut-sebut, pangkalan data tersebut menjadi cikal bakal basis data, saat kebijakan pemerintah dalam penataan birokrasi nantinya dilakukan, sesuai dengan UU ASN terbaru.
Polemik keberadaan pegawai non ASN di lingkungan birokrasi yang berjumlah 2,3 juta se Indonesia, sudah sekian kali menjadi sorotan.
Rentet sorotan itu, menyikapi pelarangan pengangkatan non ASN di lingkungan birokrasi oleh pemerintah.
BACA JUGA:Risih Dengan Munculnya Bau Tidak Sedap! Ini Cara Menghilangkan Aroma Tidak Sedap Dari AC Mobil
BACA JUGA:Kampanye Hijau : Break Free From Plastik, 5 Perusahaan di Indonesia Penyumbang Sampah Sachet
Praktis, kantung-kantung pelayanan, nantinya hanya akan diisi oleh PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK saja.