Ini Biang Kerok Pendaftaran Tes ASN Tak Kunjung Dibuka
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas-unair.ac.id-
BACA JUGA:5 Merk Produk UMKM Ini Didaftarkan Ke Kemenkumham Indonesia
Dari 2.302.543 formasi yang bakal dibuka, sebanyak 1.867.333, merupakan alokasi formasi yang diberikan pemerintah kepada instansi daerah.
Sisanya, sebanyak 429.183 formasi, merupakan alokasi yang diberikan pemerintah kepada instansi pusat.
Politisi Senayan yang juga Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung menyampaikan proyeksi. Katanya, PP tersebut paling lama bulan April tahun ini bisa kelar.
Dari Gedung Nusantara di Jakarta itu, Doli bahkan mengungkap, memungkinkan aturan turun terbit lebih cepat lagi. Sebelum April malahan.
BACA JUGA:Nilai Tindak Lanjut Tertinggi se-Bengkulu, Pemerintah Bengkulu Utara Raih WTP 7 Kali Berturut
BACA JUGA:Ternyata, Kambing Juga Rawan Terserang Virus Penyakit Mulut dan Kuku
Rencang bangun aturan turunan ini, dijelaskan Doli untuk mengupayakan bagaimana yang 2,3 juta tenaga honorer yang sudah terdata, terverifikasi otomatis diangkat menjadi PPPK.
Versinya, tidak akan ada lagi honorer yang diberhentikan pada 2024.
"Pada akhirnya honorer menjadi PPPK penuh waktu. Kemudian prosesnya melalui pendekatan PPPK Paruh Waktu dan segala macam," ungkapnya.
Dalam warta sebelumnya, awal-awal pengesahan UU ASN, pengangkatan honorer menjadi PPPK, terus mendapatkan dorongan.
BACA JUGA:Apresiasi Torehan Opini WTP, DPRD Bengkulu Utara Dorong Kinerja OPD Agar Semakin Baik
BACA JUGA:Petani Ikan Minta Pemerintah Berikan Subsidi Pakan
Bukan hanya dari kalangan organisasi. Legislatif turut menyuarakan konsep yang dibilang Senayan, sudah menjadi sepakat moral pemerintah dan DPR.
Hal ini lahir sejak awal pembahasan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Kondisi itu turut dibocorkan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang.